BLORA, beritajateng.tv – Memasuki masa tenang pertama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri, melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK).
Pembersihan ini dilakukan secara serentak di 16 kecamatan di Blora. Fokus pembersihan pada baliho berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalan protokol.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan APK yang terpasang di wilayah kabupaten dan kecamatan.
BACA JUGA: KPU Blora Gandeng Media untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Akankah Capai Target?
“Kami menggandeng Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye menggunakan alat berat crane,” jelas Andyka, Minggu, 24 November 2024.
Pembersihan APK ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masa tenang berlangsung dengan baik dan tidak ada gangguan terhadap proses pemungutan suara.