SEMARANG, beritajateng.tv – Akhir-akhir ini kasus rabies jadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Penyakit zoonosis yang penyebabnya virus ini tak hanya menyerang anjing. Hewan peliharaan lain seperti kucing pun bisa terinfeksi. Kasus rabies ini pun sudah memakan korban pada beberapa provinsi di Indonesia.
Meskipun pada wilayah Jateng belum ada temuan kasus rabies, antisipasi masuknya penyakit mematikan tersebut telah pihaknya siapkan dengan baik. Pemantauan lalu lintas hewan sebagai antisipasi masuknya virus rabies kini tengah diperketat.
BACA JUGA: Gigitan Hewan Rabies Sebabkan Kematian, Bagaimana Reaksinya pada Tubuh? Ini Penjelasannya
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Turhadi Noerrachman mengungkapkan hal tersebut kepada beritajateng.tv, Minggu, 25 Juni 2023.
Ia menyebut, pengetatan pengawasan akan berlaku pada seluruh pintu masuk menuju Jateng. Terutama yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim). Hewan peliharaan yang akan memasuki wilayah Jateng nantinya akan petugas beri vaksin terlebih dahulu.
“Kami harapkan kepada masyarakat yang membawa hewan yang berisiko terpapar rabies segera laporkan ke petugas karantina pertanian,” kata Turhadi Noerrachman.
“Nanti langsung vaksin. Dan silahkan untuk vaksinasi bisa dimana saja. Bisa di rumah-rumah klinik hewan atau puskeswan,” imbuhnya.
Kasus rabies beri dampak buruk ke pariwisata
Tak hanya selesai pada vaksinasi, petugas terkait juga akan memantau perkembangan antibodi pada hewan tersebut selama 14 hari setelah vaksinasi. Nantinya petugas akan mengecek kembali apakah telah terbentuk antibodi pada tubuh hewan peliharaan atau tidak.