“Jadi, habis vaksin, selama 14 hari kemudian melapor ke karantina, nanti tes lagi apakah vaksinnya membentuk antibodi atau tidak. Kalau sudah bentuk antibodi akan kita berikan sertifikat dan kami nyatakan aman,” lanjut Turhadi.
BACA JUGA: Rabies jadi Penyakit Mematikan, Begini Langkah Mencegah Penularan
Turhadi menyebut rabies merupakan penyakit yang perlu mendapat perhatian. Sebab, wabah ini berpotensi memberikan dampak pada gangguan kesehatan hingga mengusik industri pariwisata di Jateng.
Namun, ia memastikan Jateng masih berstatus bebas penularan rabies hingga saat ini. Alasan yang utama ialah populasi anjing di Jateng yang tergolong sedikit.
“Jangan sampai status bebas vaksin di Jateng menjadi turun akibat masuknya rabies dari sana. Itu kan beresiko bagi manusia dan bagi industri pariwisata. Dan sampai saat ini belum ada temuan kasus rabies,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto