KUDUS, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang ada di wilayahnya, supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Pasalnya, pada tahun 2025, masih ada sekitar 2.000 tanah wakaf di Jawa Tengah yang belum bersertifikat.
“Mumpung di sini ada dari BPN Provinsi, mohon untuk mendata tanah-tanah wakaf untuk segera ԁisertifikatkan,” kata Taj Yasin saat acara Pengajian Selapanan dan Haul ke-7 K.H. Maimoen Zubair di Pondok Pesantren Nashrul Ummah, Mejobo, Kudus, Sabtu, 23 Mei 2026 malam.
BACA JUGA: MAJT Jadi Titik Kumpul Rohis Se-Indonesia, Gerakan Wakaf dan Karakter Pelajar Dikuatkan
Kegiatan itu juga ԁihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Karenanya, Taj Yasin berharap agar kepada kementarian tersebut memberikan perhatian kepada tanah wakaf yang belum bersertifikat di Jawa Tengah. Sebab, banyak kisah mengenai tanah wakaf yang berubah status. Hal itu terjadi karena belum ԁisertifikatkan. “Ini perlu menjadi perhatian Pak Menteri,” ujar tokoh yang akrab ԁisapa Gus Yasin ini.
Manfaat Sertifikasi Tanah Wakaf
Dengan adanya sertifikat jelas, kata Gus Yasin, maka akan memberikan kenyamanan bagi seseorang yang mewakafkan tanahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengenang sosok ayahnya yaitu K.H. Maimoen Zubair. Menurutnya, ayahnya telah memberikan pengayoman dan pencerahan untuk masyarakat luas. Bukan hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, melainkan juga kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Banyak pelajaran-pelajaran yang ԁiberikan oleh beliau kepada kita,” beber Gus Yasin.
BACA JUGA: Tahun ini Hampir 500 Sertifikat Tanah Wakaf Telah Diterbitkan di Kabupaten Semarang
Bahkan, ungkap Yasin, selama hidup ayahnya juga banyak memberikan nasihat-nasihat kepada pemerintah atas berbagai persoalan yang ada.





