SEMARANG, beritajateng.tv – Dua bulan setelah panitia khusus (pansus) terbentuk, usulan pemekaran Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Brebes Selatan hingga kini belum masuk sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sarif Abdillah, mengatakan, usulan pemekaran Brebes masih dalam pembahasan pada tingkat panitia khusus (pansus).
Pimpinan DPRD Jawa Tengah, kata dia, masih menunggu laporan dari pansus terkait hasil pembahasan usulan pemekaran Kabupaten Brebes tersebut.
“Ini sedang kami review ya, kan ada pansusnya. Tinggal kami menunggu laporan,” kata Sarif Abdillah saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 1 Oktober 2026.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah, Soroti Penerimaan Pajak Kendaraan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui, pembahasan usulan pemekaran tersebut belum rampung di tingkat pansus.
“Belum, masih (pembahasan),” ucap Sarif Abdillah.
Dia juga menanggapi tenggat waktu yang diberikan Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB), agar usulan pemekaran Brebes dapat sidang paripurna maksimal tahun ini.
BACA JUGA: Video Ketua DPRD Jateng Sumanto Gencarkan Tanam Pohon Antisipasi Dampak Kemarau
Sarif Abdillah, bilang, DPRD Jateng akan mengikuti proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya kan sesuai dengan peraturan undang-undangan saja. Apa yang jadi rekomendasi dan memang nanti sesuai dengan hasil dari review. Sekaligus studinya dan sebagainya, nanti kami lihat itu saja,” bilang dia.
Pansus Telah Terbentuk Juli 2026
Sebagai informasi sebelumnya, pansus usulan pemekaran Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Brebes Selatan terbentuk pada akhir Juli 2026 lalu.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, pembentukan pansus untuk mengkaji usulan pemekaran Brebes. Selain itu menelaah terkait persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit
Sumanto mengatakan, pansus akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk melakukan koordinasi dengan kementerian terkait apabila perlu.
“Ini kami cepat, selesaikan sesuai mekanisme. Mungkin juga ada kegiatan kunjungan ataupun koordinasi dengan kementerian mesti kami lakukan,” katanya di Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.
Saat ditanya target waktu hingga Brebes Selatan resmi menjadi kabupaten baru, Sumanto mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Itu urusan pemerintah pusat. Nanti yang sampaikan Pak Sekda (Sumarno),” ucapnya. (*)
Editor: Diaz A Abidi





