Jateng

Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit

×

Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit

Sebarkan artikel ini
Pakar Lingkungan SCU Hotmauli Sidabalok soroti proyek geothermal
Akademisi Ilmu Lingkungan Soegijapranata Catholic University (SCU), Hotmauli Sidabalok atau Uli, usai menghadiri diskusi bertajuk “Belajar Geothermal dan Mengapa Warga Khawatir” yang berlangsung di Collabox Creative Hub, Rabu, 23 September 2026 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pakar Ilmu Lingkungan Soegijapranata Catholic University (SCU), Hotmauli Sidabalok, mengatakam, potensi penergi matahari sebagai sumber listrik lebih minim dampak daripada geothermal atau panas bumi.

Energi matahari yang tersedia di Indonesia, kata dia, begitu melimpah dan dapat untuk sumber energi listrik. Termasuk dengan adanya teknologi baterai untuk menyimpan listrik.

“Saya pikir kalau kita belum siap, janganlah (pakai geothermal. Energi matahari kita punya banyak, kok. Misalnya sekarang musimnya 6 bulan hujan, 6 bulan panas  matahari. Ini kan bisa simpan dengan baterai. Dan ini minim dampak daripada geothermal,” kata dia belum lama ini, di Kota Semarang.

Setiap rumah warga, kata Uli, sesungguhnya menyimpan potensi energi surya yang besar. Hal ini lantaran atapnya bisa berguna untuk pemasangan panel surya.

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Uli menilai pemanfaatan panel surya tersebut sebenarnya dapat berkembang lebih luas. Khususnya di Pulau Jawa.

“Kita semua kan di rumah punya genteng. Kalau kita ukur nih, katakan di Jawa saja. Jawa itu berapa? Lebih 1.000 kilometer, ya? Nah, itu sudah menghasilkan berapa megawatt untuk listrik?,” ucapnya.

Izin PLTS Rumit

Akan tetapi, kata Uli, mengurus perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk rumah maupun swasta bukan perkara mudah di Indonesia.

Dia mencontohkan, berdasar pengalaman pribadinya yang pernah ingin memasang PLTS. Uli mengaku masih menghadapi sejumlah kendala. Utamanya dalam proses perizinan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Pemerintah itu masih sangat enggan. Setengah hati gitu memberikan izin, misalnya saya punya panel surya sendiri. Wah, itu ribet banget, saya harus minta izin ke PLN, harus on grid. Enggak boleh off grid, gitu kan,” katanya.

BACA JUGA: Soroti Proyek Geothermal, Pakar Lingkungan SCU Beberkan Dampak Lingkungan di Permukiman Padat Penduduk