SEMARANG, beritajateng.tv – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah untuk tahun ajaran 2024 jenjang SMA dan SMK telah memasuki fase daftar ulang bagi calon siswa yang telah lolos seleksi.
Berbeda dengan tahap pendaftaran yang dilakukan secara online, pada tahap ini calon siswa diwajibkan untuk datang langsung ke sekolah.
Fase pendaftaran ulang ini berlangsung cukup panjang, dimulai dari tanggal 3 Juli hingga 12 Juli 2024.
Setiap sekolah negeri boleh jadi memiliki ketentuan dan dokumen yang berbeda. Dalam proses ini, calon siswa mesti membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk menyelesaikan proses daftar ulang tersebut.
Persyaratan dokumen untuk daftar ulang PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK
Sebagai contoh dan acuan, berikut ini syarat dokumen yang calon siswa butuhkan serta ketentuan daftar ulang di SMA Negeri 3 Semarang.
1. Print out Antrean Online
2. Berita Acara Daftar Ulang (rangkap 2)
3. Print out Bukti Pendaftaran
4. Isian print out Biodata Peserta Didik dan Biodata Siswa untuk BK (bagi yang belum mengunduh, tersedia di loket)
5. Surat Pernyataan Taat Tata Tertib Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025 dan Ekskul (Surat Pernyataan Keyakinan Sekolah)
6. Tata Tertib Peserta Didik Tahun Pelajaran 2024/2025
7. Fotokopi Ijazah/SKL
BACA JUGA: Video PPDB SMAN 1 Semarang, Jalur Zonasi Terjauh 1,2 Kilometer