Ia juga memastikan bahwa mulai tahun 2026, tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Semarang. Seluruh tenaga sebelumnya telah dialihkan menjadi P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Saat ini tidak ada lagi non-ASN. Semua sudah kami selesaikan melalui skema P3K sesuai kebijakan nasional,” ungkapnya.
Dengan total sekitar 16 ribu ASN yang terdiri dari 8 ribu P3K dan 7 ribu PNS, Pemkot Semarang terus mendorong peningkatan kinerja sebagai kunci menjaga stabilitas keuangan daerah.
Joko mengingatkan bahwa keberlanjutan kebijakan ini sangat bergantung pada kinerja seluruh aparatur. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga profesionalitas demi memastikan APBD tetap sehat dan mampu mendukung kesejahteraan pegawai.
“Kalau kinerja kita baik, pendapatan daerah juga akan meningkat. Itu yang membuat kita bisa terus mempertahankan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





