Bersinggungan soal itu, Aulia pun tak henti-hentinya menyinggung UU Ciptaker yang ia nilai sebagai imbas dari badai PHK hingga UMK Jawa Tengah yang tak memadai.
“Bagaimana fungsi UU Ciptaker? Tidak ada manfaatnya. Makanya kami setelah berdiskusi lama dengan teman-teman buruh di Jawa Tengah, memutuskan untuk kembali membuat gerakan yang lebih luas. Bukan cuma untuk buruh, tetapi semua pegiat sosial/aktivis bisa masuk ke sana,” jelas Aulia.
Abjat klaim akan lakukan gerakan besar jika PTUN kabulkan gugatan Apindo, bermuatan politik?
Lebih lanjut, jika gugatan Apindo terhadap SK Gubernur perihal UMK Jawa Tengah 2024 dikabulkan, Aulia menegaskan pihaknya akan mengadakan gerakan besar-besaran.
“Kita rapat di presidium. Salah satu yang terdekat adalah gerakan besar terkait putusan PTUN. Kalau putusan PTUN dimenangkan, itu jadi gerakan besar,” tandasnya.
Menurut pengakuannya, presidium Abjat akan berlangsung di 34 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Khawatir Perang Iran vs Israel Pengaruhi Industri Jateng, Apindo Ungkap 2 Sektor Ini Tak Terdampak
Perihal apakah kemunculan Abjat berkaitan dengan Pilkada 2024, Aulia angkat bicara. Sebagai gerakan serikat buruh, Aulia menegaskan posisi Abjat tidak berada pada pemberian dukungan terhadap bakal calon kepala daerah (bacakada) tertentu.
“Bukan dukung mendukung, tetapi memberi MoU kepada bacakada. Abjat menguatkan pada kondisi transaksional gagasan. Itu bisa jadi pertimbangan menjelang Pilkada,” bebernya. (*)
Editor: Farah Nazila