SEMARANG, beritajateng.tv – Serius menggugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal tuntutan upah minimum kabupaten/kota (UMK), berbagai serikat pekerja di Jawa Tengah (Jateng) membentuk aliansi baru bertajuk Abjat (Aliansi Buruh Jawa Tengah).
Dalam presidium Kota Semarang pertama yang berlangsung di Hotel Siliwangi pada Senin 24 Juni 2024 sore, berbagai serikat buruh di Jateng tampak hadir dan mengucapkan deklarasi pembentukan Abjat sebagai aliansi buruh yang lebih kuat.
Pantauan beritajateng.tv, serikat buruh yang hadir itu antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP), dan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI).
Sekretaris Abjat sekaligus Ketua DPW FSPMI Jateng, Aulia Hakim menegaskan pembentukan Abjat sebagai aliansi yang ia klaim lebih kuat ini untuk melawan Apindo terhadap gugatan mereka.
“Kenapa kita sampai deklarasi ini? Bentuk perlawanan terhadap gugatan Apindo soal SK Gubernur UMK 2024. Ini jadi pemicu kembali buruh Jateng menyatukan frekuensi. Ini masalah fundamental, karena terkait upah,” tegas Aulia.
BACA JUGA: Tegas! Tolak Iuran Perumahan Karyawan Tapera, Apindo Jateng: Itu Tanggung Jawab Pemerintah
Tak hanya perihal upah, badai PHK yang ia sebut tengah menerpa Jateng pun menjadi alasan terbentuknya Abjat.
“Saat ini Jateng ada dilema besar, PHK besar-besaran. Jadi teman-teman buruh menilai PHK sangat berbahaya bagi keberlangsungan pekerja di Jawa Tengah,” ucapnya.
Dalam hematnya, badai PHK yang terjadi di Jawa Tengah bak antitesis. Sebab, kata dia, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang menggencarkan investasi luar negeri untuk masuk ke Jawa Tengah.