Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Asyik Pesta Miras di Tempat Karaoke, Muda-Mudi Blora Kena Razia Satpol PP, TKP Auto Disegel

×

Asyik Pesta Miras di Tempat Karaoke, Muda-Mudi Blora Kena Razia Satpol PP, TKP Auto Disegel

Sebarkan artikel ini
Tempat Karaoke
Muda-mudi di Blora terjaring razia Satpol PP lantaran mengonsumsi miras di tempat karaoke, Minggu, 17 Maret 2024 dini hari. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sub Detasemen Polisi Militer (Den Pom) IV/3-1 Blora, kembali menggelar patroli rutin tiap malam bulan puasa, Sabtu, 16 Maret 2024 malam.

Kali ini patroli tersebut menyasar wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, yakni di Kecamatan Sambong dan Cepu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam patroli ini, petugas kembali menemukan sejumlah kafe karaoke atau tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi.

Di tempat karaoke Kecamatan Sambong, petugas pun menemukan sejumlah muda-mudi yang sedang asyik pesta miras di salah satu room karaoke.

BACA JUGA: Hadir Lagi di Blora, Presdir Pabrik Gula Rembang Ajak Kaum Milenial Tanam Tebu

Petugas lalu mendata muda-mudi tersebut. Mereka pun menyita miras, alat musik karaoke, serta menyegel tempat karaoke tersebut lantaran tidak mengantongi izin. Sedangkan di Kecamatan Cepu, petugas juga menyita alat musik karaoke.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Blora, Welly Sujatmiko, mengatakan patroli rutin malam Ramadan ini akan terus berjalan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan.

Tinggalkan Balasan