SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pencabulan atlet difabel asal Kabupaten Jepara menjadi sorotan publik. Korban yang kini berusia 22 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan kakak iparnya sendiri hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra, mengatakan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi menargetkan penetapan tersangka pihaknya lakukan dalam waktu dekat.
“Paling lambat minggu depan penetapan tersangka,” ujar AKP Andika, Senin, 29 Juni 2026.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Jepara pada Februari 2026. Saat ini, korban diketahui tengah mengandung.
Bermula Saat Korban Tidur Satu Ruangan dengan Terlapor
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, peristiwa pertama dugaan kuat terjadi pada 2021 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu korban yang masih berstatus pelajar tidur dalam satu ruangan bersama kakak perempuannya dan terlapor.
Di tengah malam, korban mengaku merasakan seseorang memeluknya dari belakang dengan kuat. Korban sempat berusaha melawan, namun tidak berhasil.
“Saat itulah pertama kali terjadi dugaan persetubuhan terhadap korban,” ungkap AKP Andika.
BACA JUGA: Kiai Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati, Pemprov Jateng Gandeng Kemenag Usut Izin dan Legalitas Bangunan
Keesokan harinya, terlapor diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Ancaman itu membuat korban ketakutan.
Polisi menyebut korban merupakan atlet difabel yang hanya memiliki satu tangan sehingga berada dalam kondisi yang rentan.
Dugaan Korban Berulang Kali Mengalami Kekerasan hingga Hamil
Setelah kejadian pertama, polisi menduga pelaku berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban. Setiap kali aksi itu terjadi, korban disebut selalu mendapat ancaman sehingga tidak berani melawan maupun melapor.
“Terlapor adalah kakak ipar korban,” kata AKP Andika.
Pada 2025, korban mulai merasakan perubahan pada kondisi tubuhnya. Karena curiga, ia membeli alat tes kehamilan (test pack) untuk memeriksa kondisinya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban positif hamil. Temuan tersebut kemudian mendorong korban melaporkan dugaan pencabulan yang ia alaminya kepada pihak kepolisian.





