Jateng

Awas! Polisi Gelar Operasi Lalu Lintas Mulai 4 – 17 Maret 2024, Hindari Pelanggaran Ini Biar Gak Ditilang

×

Awas! Polisi Gelar Operasi Lalu Lintas Mulai 4 – 17 Maret 2024, Hindari Pelanggaran Ini Biar Gak Ditilang

Sebarkan artikel ini
Operasi Lalu Lintas
Polisi bakal mengelar operasi keselamatan lalu lintas 2024 mulai 4 hingga 17 Maret 2024. (Foto: Satlantas Polrestabes Semarang)

“Akan ada penindakan terhadap pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan tinggi, salah satunya adalah melawan arus,” jelas Aan.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas lainnya yang juga akan polisi tindak tegas yaitu:

  • Kendaraan yang melebihi dimensi atau muatan
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
  • Berboncengan lebih dari satu orang di motor
  • Menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai
  • Penggunaan nomor plat khusus atau rahasia

BACA JUGA: Hindari Pejalan Kaki Hingga Jatuh, Begini Kronologi Kecelakaan Motor Tertabrak Truk di Ngaliyan Semarang

Menyadari tingginya angka kecelakaan di jalan raya, Kakorlantas menekankan bahwa tindakan ini merupakan respons dan keprihatinan terhadap situasi tersebut.

Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan