“Akan ada penindakan terhadap pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan tinggi, salah satunya adalah melawan arus,” jelas Aan.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas lainnya yang juga akan polisi tindak tegas yaitu:
- Kendaraan yang melebihi dimensi atau muatan
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
- Berboncengan lebih dari satu orang di motor
- Menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai
- Penggunaan nomor plat khusus atau rahasia
Menyadari tingginya angka kecelakaan di jalan raya, Kakorlantas menekankan bahwa tindakan ini merupakan respons dan keprihatinan terhadap situasi tersebut.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya. (*)