SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi di seluruh Indonesia sedang menyiapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, sebuah operasi yang akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suharlan, mengumumkan rencana Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 ini di Simpang Lima Semarang dalam Apel Operasi Keselamatan pada Sabtu, 2 Maret 2024.
BACA JUGA: Video Angka Kecelakaan Tinggi, Ada 76 Korban Meninggal Setiap Hari
Dalam pengumuman tersebut, Aan menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 akan berlangsung mulai tanggal Senin, 4 Maret hingga Minggu, 17 Maret 2024.
Operasi ini rencananya akan fokus pada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas sebagai berikut:
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan helm yang tidak sesuai standar atau tidak menggunakan helm
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol atau obat terlarang
- Menggunakan handphone saat berkendara
“Akan ada penindakan terhadap pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan tinggi, salah satunya adalah melawan arus,” jelas Aan.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas lainnya yang juga akan polisi tindak tegas yaitu:
- Kendaraan yang melebihi dimensi atau muatan
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
- Berboncengan lebih dari satu orang di motor
- Menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai
- Penggunaan nomor plat khusus atau rahasia
Menyadari tingginya angka kecelakaan di jalan raya, Kakorlantas menekankan bahwa tindakan ini merupakan respons dan keprihatinan terhadap situasi tersebut.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya. (*)





