Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Awas! Polisi Gelar Operasi Lalu Lintas Mulai 4 – 17 Maret 2024, Hindari Pelanggaran Ini Biar Gak Ditilang

×

Awas! Polisi Gelar Operasi Lalu Lintas Mulai 4 – 17 Maret 2024, Hindari Pelanggaran Ini Biar Gak Ditilang

Sebarkan artikel ini
Operasi Lalu Lintas
Polisi bakal mengelar operasi keselamatan lalu lintas 2024 mulai 4 hingga 17 Maret 2024. (Foto: Satlantas Polrestabes Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi di seluruh Indonesia sedang menyiapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, sebuah operasi yang akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suharlan, mengumumkan rencana Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 ini di Simpang Lima Semarang dalam Apel Operasi Keselamatan pada Sabtu, 2 Maret 2024.

BACA JUGA: Video Angka Kecelakaan Tinggi, Ada 76 Korban Meninggal Setiap Hari

Dalam pengumuman tersebut, Aan menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 akan berlangsung mulai tanggal Senin, 4 Maret hingga Minggu, 17 Maret 2024.

Operasi ini rencananya akan fokus pada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas sebagai berikut:

  • Melebihi batas kecepatan
  • Penggunaan helm yang tidak sesuai standar atau tidak menggunakan helm
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol atau obat terlarang
  • Menggunakan handphone saat berkendara

BACA JUGA: Angka Laka Lantas Terus Meningkat, Dinas Perhubungan Jateng Tekan Kecelakaan Lewat Digitalisasi Armada

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan