SEMARANG, beritajateng.tv – Misteri meninggalnya satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) memasuki babak baru.
Pada surat tertanggal Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin, RSUP dr. Kariadi mengambil langkah untuk menghentikan sementara Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, dari segala aktivitas klinisnya sebagai dokter ahli bedah onkologi.
Atas hal itu, Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, langsung buka suara. Ia menyamakan penghentian Wisnu dengan penghentian Dekan FK Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menurutnya, keduanya sama-sama melawan pemerintah.
“Dari pemberhentian itu kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Unair yang juga menteri berhentikan karena berani kritis pada kebijakan pemerintah,” ujar Wijayanto saat beritajateng.tv konfirmasi, Minggu, 1 September 2024.
BACA JUGA: Kini Usut Kasus Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Bakal Periksa Rekaman Suara dr Aulia
Wijayanto menuturkan, pemberhentian Wisnu bagaikan “hukuman” kedua yang Undip terima buntut meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. Setelah sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menutup sementara program studi PPDS Anestesi.
Ia pun menyayangkan keputusan pemberhentian PPDS Anestesi yang terkesan terburu-buru itu. Sebab, keputusan tersebut keluar dari Kemenkes RI pada 14 Agustus 2024, atau jauh sebelum penyelidikan rampung, baik dari pihak polisi maupun pengadilan.