Pendidikan

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Undip, Fokuskan Kajian dan Pemanfaatan Lahan untuk Publik

×

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Undip, Fokuskan Kajian dan Pemanfaatan Lahan untuk Publik

Sebarkan artikel ini
Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Undip, Fokuskan Kajian dan Pemanfaatan Lahan untuk Publik
Penandatanganan kerja sama Badan Bank Tanah dengan Undip di ITC Undip Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk memperkuat riset, edukasi, dan implementasi kebijakan pengelolaan tanah berkelanjutan di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Conference Hall ICT Centre Undip dalam rangkaian kegiatan LandSmart Campus Series.

LandSmart Campus Series mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Keberlanjutan”, Senin, 13 Oktober 2025.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengatakan MoU ini menjadi langkah awal kerja sama antara lembaganya dengan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Polytron Stadium Diresmikan, Undip Kini Punya GOR Bulu Tangkis Bertaraf Internasional

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak akan memperluas sinergi dalam bentuk kajian, penelitian, serta pemanfaatan lahan milik negara secara optimal.

“Awalnya ini bentuk sosialisasi, tapi ke depan kami berharap ada tindak lanjut berupa riset bersama dan kegiatan pengabdian masyarakat,” ujar Perdananto.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut penting untuk mendukung fungsi negara dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah. Agar dapat berkontribusi pada pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Perdananto mengungkapkan, di wilayah Jawa Tengah Badan Bank Tanah telah mengelola sekitar 16 hektare lahan yang bersumber dari tanah terlantar, pelepasan aset, maupun hasil pengadaan pemerintah.

Lahan tersebut sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta fasilitas sosial.

“Sebagian besar lahan di Jawa Tengah masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar pemanfaatannya bisa optimal untuk kepentingan publik. Seperti perumahan dan kegiatan sosial,” jelasnya.

Selain untuk perumahan, Badan Bank Tanah juga membuka peluang pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian berkelanjutan dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Undip Dukung Penguatan Tata Kelola Lahan Nasional

Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyambut positif kerja sama tersebut. Ia mengatakan, kampusnya telah mengenal peran Badan Bank Tanah sejak setahun terakhir. Terutama setelah pengelolaan lahan di Batang yang kini berfungsi sebagai lokasi Kampus Undip Batang seluas sekitar 5.000 meter persegi.

“Kami berterima kasih kepada Badan Bank Tanah karena telah memberikan kesempatan bagi Undip memanfaatkan lahan di Batang untuk kegiatan pendidikan. Ini bentuk sinergi nyata antara lembaga negara dan perguruan tinggi,” ujar Suharnomo.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan dosen, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang, untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan pengelolaan tanah nasional.

“Masih banyak ruang riset terbuka bagi dosen dan mahasiswa. Kami berharap expertise dari Undip bisa berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan regulasi pengelolaan tanah di masa depan,” tambahnya.

Dukungan Kementerian ATR/BPN

Kerja sama ini juga melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berperan memberikan pendampingan teknis dan data pertanahan guna mendukung implementasi program bersama.

Dengan kolaborasi ini, harapannya tercipta tata kelola lahan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp