Jateng

Bahas LKPJ 2025, Gubernur Jateng Klaim Kemiskinan Turun ke 9,37 Persen

×

Bahas LKPJ 2025, Gubernur Jateng Klaim Kemiskinan Turun ke 9,37 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 31 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 31 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan penanganan kemiskinan tidak bisa terlaksana hanya dari satu sektor saja.

“Kita akan bahas nanti, tapi prinsip itu adalah output yang harus kita laksanakan. Parameter kemiskinan tidak bisa dengan beberapa bidang. Sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan itu semua harus kita jadikan satu,” kata dia.

Menurutnya, upaya tersebut harus terlaksana secara bersama-sama lintas level pemerintahan.

“Tidak hanya provinsi, lintas kementerian kita lakukan dengan bupati, wali kota kita lakukan. Sehingga dengan kita keroyok kemiskinan bersama-sama, saya yakin itu bisa kita tuntaskan,” jelasnya.

Data Bansos jadi Bahan Evaluasi, Luthfi Singgung Ada Warganya Terima Bansos 8 Tahun Berturut-turut

Luthfi juga menyinggung adanya temuan warga yang menerima bantuan sosial dalam jangka panjang. Ia menegaskan hal tersebut menjadi bahan evaluasi, bukan semata temuan pelanggaran.

“Ini adalah sebagai evaluasi, bukan masalah temuan tetapi harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA: Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok Berkat Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Ia menyebut, evaluasi data kemiskinan harus terlaksana secara berkala agar penanganannya lebih tepat sasaran.

“Sehingga mereduksi angka kemiskinan ini harus secara triwulan, pertahun dan lain sebagainya berjenjang berlanjut dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya stuck satu tempat dan satu bidang,” pungkas Luthfi. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp