Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bakal Naik 6,5 Persen Seturut UMP, Ini Prediksi 10 UMK 2025 Tertinggi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

×

Bakal Naik 6,5 Persen Seturut UMP, Ini Prediksi 10 UMK 2025 Tertinggi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
UMP Pengusaha | UMK Jawa Tengah | Upah Buruh | UMK Semarang | Kenaikan Gaji PNS
Ilustrasi gaji dalam amplop. (Foto: Freepik)

Sementara itu, berikut ini prediksi 10 UMK tertinggi di beberapa daerah Jawa Tengah tahun 2025:

  1. Kota Semarang: Rp3.454.826
  2. Kabupaten Demak: Rp2.940.176
  3. Kabupaten Kendal: Rp2.783.455
  4. Kabupaten Semarang: Rp2.750.135
  5. Kabupaten Kudus: Rp2.680.485
  6. Kabupaten Cilacap: Rp2.640.247
  7. Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
  8. Kota Pekalongan: Rp2.545.138
  9. Kabupaten Batang: Rp2.534.382
  10. Kota Salatiga: Rp2.533.593

BACA JUGA: Kapan Penetapan UMP Jawa Tengah 2025? Paling Lambat 11 Desember!

Setiap wilayah memiliki perbedaan besaran UMK karena terpengaruh oleh kebutuhan hidup layak (KHL) dan kondisi ekonomi setempat.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, penetapan UMP paling lambat akan berlangsung pada 11 Desember 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA: Jika Naik 6,5 Persen, UMP Jawa Tengah 2025 Tetap Terendah se-Indonesia, Ini List Prediksi Tiap Provinsi

Sementara penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota yakni maksimal seminggu setelahnya, yaitu paling lambat 18 Desember 2024.

“Rapat bersama Dewan Pengupahan sudah membahas rekomendasi terkait UMP dan upah minimum sektoral. Nantinya, keputusan akhir akan Pj Gubernur tentukan sesuai Peraturan Menteri,” kata Aziz.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan