SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyarankan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk mengambil sikap tegas soal isu maju sebagai calon gubernur (cagub) pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Menurut Sugeng, publik saat ini tengah menunggu sikap Irjen Pol Ahmad Luthfi apakah ia jadi maju sebagai cagub. Ia menyebut sikap tersebut penting guna meredam isu di masyarakat.
Apabila Irjen Pol Ahmad Luthfi serius maju, kata Sugeng, ia lebih baik mundur dari institusi kepolisian atau pensiun dini. Namun, jika tidak, lanjutnya, ia juga mestu menyampaikan hal tersebut secara terbuka kepada publik.
“Kalau saran saya, dari IPW, Pak Luthfi sebaiknya mengambil sikap tegas. Kalau memang mantap, ya sebaiknya mengundurkan diri. Sikap tegas ini diperlukan agar tidak menjadi polemik,” tutur Sugeng, belum lama ini.
Sugeng menambahkan bahwa secara aturan, Luthfi tidak perlu mundur dari institusi kepolisian selama ia belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Aturan itu termuat dalam UU No. 10/2016 tentang Pilkada yang menyatakan bahwa calon yang merupakan anggota TNI atau Polri wajib mengundurkan diri setelah ditetapkan secara resmi oleh KPU.
Oleh karena itu, Luthfi tak melanggar Undang-undang maupun kode etik anggota Polri. Namun demikian, isu pencalonannya sebagai cagub Jawa Tengah bisa saja memunculkan polemik di masyarakat.
Polemik apabila Ahmad Luthfi maju di Pilgub Jawa Tengah 2024
Polemik ini muncul karena ada kekhawatiran bahwa Luthfi akan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kapolda Jawa Tengah dalam proses pencalonannya sebagai gubernur. Apalagi, ia adalah pimpinan tertinggi di institusi kepolisian di wilayah Jawa Tengah.





