SEMARANG, beritajateng.tv – Partai Hanura membentuk tim hukum guna mendampingi Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya. Ia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus hiburan striptis di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang.
Langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap hak kadernya dalam proses hukum yang tengah berjalan. DPP Hanura ingin memastikan semua prosedur berlangsung sesuai aturan hukum berlaku.
Juru bicara Partai Hanura, Adil Supatra Akbar, menegaskan partainya tidak akan ikut campur dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Striptis Karaoke Semarang, Ini Sosok Bambang Raya Ketua Partai Hanura Jateng
“Kami siapkan tim hukum untuk memberikan pendampingan terhadap Pak Bambang,” kata Adil dalam siaran persnya, Sabtu, 7 Juni 2025.
Adil menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat di DPP Hanura. Ia juga menekankan bahwa partai tetap memegang teguh prinsip supremasi hukum.
Ia mengimbau masyarakat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Bambang Raya. “Kita akan mengikuti proses hukum secara seksama tanpa campur tangan,” ucapnya.
Polda Jawa Tengah sebelumnya menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan praktik hiburan dewasa dan dugaan prostitusi.
BACA JUGA: Dugaan Intimidasi Lawyer Kasus Penggrebekan Karaoke, Jajaran Polda Jateng Tak Hadiri Sidang
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan soal aktivitas tak senonoh di sebuah tempat hiburan di Kota Semarang.
Bambang diketahui merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik hiburan yang melibatkan penari telanjang dan prostitusi.
DPP Hanura menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka ingin memastikan semua proses hukum berjalan adil dan tidak memunculkan praduga sebelum ada putusan resmi dari pengadilan. (*)