Hukum & Kriminal

Banding Etik Robig Ditolak, Pengacara Keluarga Gamma: Tok, Tok! Secara Hukum Sudah Dipecat

×

Banding Etik Robig Ditolak, Pengacara Keluarga Gamma: Tok, Tok! Secara Hukum Sudah Dipecat

Sebarkan artikel ini
Banding Robig
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto (kanan), menyampaikan hasil sidang etik yang bersifat tertutup kepada Zainal Petir, pengacara keluarga Gamma. (Heri/beritajateng.tv)

Sidang banding Robig tersebut berlangsung secara tertutup pada Kamis, 14 Agustus 2025 mulai pukul 09.30 di ruang sidang Kabidkum Polda Jateng.

Sementara itu, Artanto menegaskan proses pemecatan Robig menunggu Skep penetapan PTDH dari Kapolda Jateng.

BACA JUGA: Kecewa Vonis 15 Tahun, Pengacara Robig Sebut Hakim Tak Pakai Nurani karena Banyak Media di Persidangan

Zainal mengatakan, PTDH itu jatuh kepada Aipda Robig lantaran menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang di bawah umur, dan menyebabkan salah satunya, Gamma, meninggal. Hal tersebut bukan dalam rangka menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawanya terancam.

Dalam sidang etik itu, kata Zainal, Aipda Robig tak terbukti dalam keadaan terancam. Korban pun tak terbukti melakukan perlawanan hingga tertembak.

“Itu artinya sewenang-wenang, maka putusannya maksimal. PTDH itu sanksi terberat bagi anggota Polri yang melanggar Kode Etik Polri,” ujar Petir. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan