Jateng

Banggar DPRD Jateng Tegaskan BOSDA dan Insentif Guru Keagamaan Harus Masuk APBD 2024

×

Banggar DPRD Jateng Tegaskan BOSDA dan Insentif Guru Keagamaan Harus Masuk APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Hari pendidikan | Banggar Jateng
Ilustrasi guru keagamaan. (Foto: Freepik)

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini,” katanya.

Proses selanjutnya, kesepakatan APBD 2024 akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Menurut informasi, evaluasi Kementerian Dalam Negeri membutuhkan waktu sekitar 15 hari.

“Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” katanya.

BACA JUGA: Susun Ulang Rancangan APBD 2024, Pemprov Jateng: Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA Tetap Ada

Nana menjelaskan, bahwa semua program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terakomodir dalam RAPBD 2024.

Untuk program bidang pendidikan, pengarahan BOSDA ialah untuk memberikan pendampingan pembiayaan bagi sekolah swasta yang juga telah mendapatkan alokasi anggaran BOS.

Terdapat anggaran untuk hibah bidang pendidikan keagamaan, bantuan insentif pengajar pendidikan, serta BOSDA Madrasah Aliyah.

Di bidang pertanian, anggaran terkhususkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian dan meningkatkan nilai tukar petani. Salah satunya adalah alokasi asuransi usaha tani padi guna memberikan perlindungan kepada petani yang mengalami gagal panen. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan