Jateng

Banjir Bandang Rusak Infrastruktur di Blora, Bahayakan Pengguna Jalan

×

Banjir Bandang Rusak Infrastruktur di Blora, Bahayakan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
banjir blora
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Blora beberapa hari lalu mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur, terutama ruas jalan di Jembatan Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Rabu 28 Mei 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Blora beberapa hari lalu mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur, terutama ruas jalan di Jembatan Desa Sumber, Kecamatan Kradenan. Kerusakan ini tampak membahayakan pengguna jalan.

Terlihat sayap jembatan di Desa Sumber, Blora, mengalami kerusakan akibat tergerus air. Tak hanya itu, jembatan tersebut juga terkena longsor separuh badan jalan.

Hal ini menyebabkan lalu lintas terganggu, di mana kendaraan yang melintas jalan harus bergantian karena hanya satu jalur yang bisa pengguna jalan lewati.

BACA JUGA: Ormas Teken Deklarasi Damai, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Daerah

Kerusakan di jembatan Blora tersebut membentang sepanjang 20 meter dengan lebar dua meter, sehingga kendaraan besar tidak dapat melintas.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blora, Danang Adiamintara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang garis pengamanan agar warga tidak melalui.

BACA JUGA: Ingin Masukan Awak Media Terserap By Data, Pemkab Blora Ajak Wartawan Ngopi Bareng Forkopimda

Dia juga menyatakan bahwa pemerintah kabupaten akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar rupiah untuk pembangunan talud di ruas jalan tersebut.

“Pemerintah sudah menganggarkan dan akan segera memperbaikinya. Ini kan bencana, ya harus cepat penanganannya,” ungkapnya, Rabu 28 Mei 2025.

Kapolsek Kradenan, IPTU Umbaran Wibowo, menjelaskan bahwa lalu lintas mulai dibatasi karena hanya separuh badan jalan yang tersedia. Namun, jalan tersebut tidak ditutup total.

“Untuk menghindari kemacetan, kami telah menurunkan personil bergantian untuk mengatur lalu lintas,” jelasnya.

BACA JUGA: Ingin Masukan Awak Media Terserap By Data, Pemkab Blora Ajak Wartawan Ngopi Bareng Forkopimda

Selain itu, pemasangan garis polisi juga terlaksana sebagai penanda agar pengguna jalan mengetahui adanya kerusakan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan