Jateng

Geruduk KPID Jateng, Ratusan Santri Minta Hak Siar Trans7 Dicabut: Berhentikan Tim Expose Uncensored!

×

Geruduk KPID Jateng, Ratusan Santri Minta Hak Siar Trans7 Dicabut: Berhentikan Tim Expose Uncensored!

Sebarkan artikel ini
KPID Santri
Aliansi santri se-Jawa Tengah menggeruduk Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Rabu, 15 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aliansi santri se-Jawa Tengah menggeruduk Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sebagian besar dari santri tersebut tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) yang tersebar di seluruh penjuru Jawa Tengah. Pantauan beritajateng.tv, ratusan santri sudah memadati sepanjang Jalan Tri Lomba Juang, tepatnya di depan Sekolah Nasima, sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka membawa spanduk bertuliskan “Boikot Trans7” sebagai wujud protes tayangan program “Expose Uncensored” Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025 malam lalu.

BACA JUGA: Viral #BoikotTrans7 soal Ulama Lirboyo, Rois Syuriah PWNU Jateng Desak KPI-Dewan Pers Tindak Tegas

“Ingat, sebelum kita diajarkan ilmu, di pesantren itu kita diajarkan adab. Betul? Adab itu lebih dulu daripada pengetahuan,” ujar salah satu santri yang menjadi orator.

Perwakilan santri yang hadir pun menilai permintaan maaf yang telah pihak Trans7 sampaikan tidaklah cukup.

“Mohon Trans7 untuk meminta maaf, tidak hanya sekedar minta maaf, karena minta maaf pun satu permintaan tidak cukup. Yang kedua, kami mendesak tuntutan pada tuan pelayan KPID untuk segera mencabut cabut izin,” teriak salah satu santri.

Lima tuntutan Perwakilan Santri Nusantara Jawa Tengah terhadap KPID Jateng

Dalam kesempatan itu, Perwakilan Santri Nusantara Jawa Tengah menyampaikan lima tuntutannya terhadap KPID Jawa Tengah. Mereka menganggap narasi program Expose Uncensored itu mendiskreditkan pesantren dan kiai.

“Kami keluarga besar Aliansi Santri Nusantara se-Jawa Tengah dengan ini menyatakan sikap, satu, menyatakan keberatan dan mengecam keras konten tayangan program Expose Unsensored pada 13 Oktober 2025 yang telah mendiskreditkan pesantren dan kiai,” ujar salah seorang perwakilan Santri Nusantara Jawa Tengah.

BACA JUGA: Buat Konten Viral Soal Pondok Pesantren, Trans7 Ramai Kena Boikot Warga

Tak hanya itu, mereka juga meminta pengurus cabang Himasal untuk mengambil langkah lanjutan. Dalam kesempatan itu, mereka juga meminta seluruh tim produksi yang terlibat dalam acara tersebut untuk diberhentikan.

“Dua, menginstruksikan kepada jajaran pengurus cabang Himasal se-Jawa Tengah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga marwah pesantren dan para kiai di wilayahnya masing-masing. Tiga, menuntut kepada produser dan tim redaksi yang terlibat dalam tayangan tersebut harus diberhentikan dan diberi sanksi tegas,” sambungnya.

Tak hanya minta klarifikasi permohonan maaf, santri tuntut Trans7 tayangkan kebaikan pesantren

Lebih lanjut, mereka juga menuntut agar pihak Trans7 tak hanya menyampaikan permintaan maaf. Namun, juga menayangkan sisi positif pesantren sebagai tanda klarifikasi lainnya.

“Empat, menuntut agar Trans7 wajib menayangkan klarifikasi resmi dan program khusus yang memperlihatkan wajah sejati pesantren mulai keilmuan, akhlak, dan pengabdian yang sesungguhnya,” jelasnya.

Mereka juga menuntut agar KPI, melalui KPID Jawa Tengah, dapat menjatuhkan sanksi kepada channel tersebut. Bahkan, para santri meminta KPI mencabut hak siar dari Trans7.

BACA JUGA: Program Trans7 dan Narasi yang Publik Anggap Melecehkan Pesantren, Netizen Ramai Tulis Boikot

“Lima, mendorong kepada Dewan dan KPI untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan aspek kepatuhan jurnalistik Trans7 dan memeriksa adanya pelanggaran, termasuk izin penyiaran serta menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya dan bila perlu mencabut izinnya,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi itu berlangsung damai dan berakhir pada pukul 13.00 WIB, sesaat setelah KPID Jawa Tengah menerima perwakilan pondok pesantren (ponpes) dan kiai. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp