Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Bank Jateng Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024

×

Bank Jateng Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024

Sebarkan artikel ini
bank jateng
Direktur IT, Konsumer dan Jaringan Bank Jateng, Wiweko Probojakti, menerima penghargaan dalam acara TOP BUMD Awards 2024 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. (Humas Bank Jateng)

JAKARTA, beritajateng.tvBank Jateng meraih penghargaan dalam acara TOP BUMD Awards 2024 yang diselenggarakan di Hotel Raffles Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Penghargaan yang Bank Jateng raih adalah TOP BUMD Award dengan Predikat Bintang 4 dan TOP CEO BUMD yang diberikan kepada Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam acara yang bertema “Penguatan Tata Kelola dalam membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD” tersebut, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, juga mendapatkan penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2024.

Direktur IT, Konsumer dan Jaringan Bank Jateng, Wiweko Probojakti, mewakili Plt. Direktur Utama Bank Jateng dalam menerima penghargaan menyampaikan bahwa keberhasilan Bank Jateng dalam meraih penghargaan tersebut menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga prestasi ini menjadi semangat dan dorongan bagi Bank Jateng untuk bekerja lebih baik dan untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.” Ungkap Wiweko.

3.972 alat monitoring pajak tersebar di Jateng

Sementara itu, di tempat terpisah, Irianto mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan Jawa Tengah melalui layanan dan kinerja yang dicapai Bank Jateng.

BACA JUGA: Bank Jateng Gandeng Pemprov Jateng Gelar Mudik Asyik 2024, Ini Cara Daftarnya!

Bank Jateng banyak berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dalam mendorong penerimaan pajak salah satunya adalah mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dengan memanfaatkan Alat Monitoring Pajak.

“Saat ini 3.972 alat monitoring pajak daerah telah terpasang dan tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Terutama di industri Hotel, Hiburan, Restoran dan Karaoke (HOREKA). Fasilitas itu menjadi layanan dalam mempermudah pembayaran pajak.”, jelas Irianto.

Tinggalkan Balasan