Sementara rasio kredit bermasalah atau NPL (non performing loan) berhasil diturunkan dari 3,52 persen pada Desember 2020 menjadi 3,17 persen dan masih dibawah batasan sesuai ketentuan otoritas maksimal 5 persen.
Dikatakan Supriyatno, berkat kepercayaan pemegang saham dan masyarakat, termasuk pengawasan oleh OJK, Bank Jateng sejak tahun 2018 mampu mempertahankan predikat sebagai Bank Sehat.
Bank Jateng juga aktif berperan dalam mendorong kegiatan usaha produktif, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sepanjang tahun 2021 Bank Jateng telah menyalurkan KUR hingga Rp 4,51 triliun atau tumbuh 70,45 persen (yoy). Keberhasilan penyaluran KUR tersebut didukung dengan keberadaan 94 unit layanan mikro (ULM) yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Bank Jateng juga mendapatkan kepercayaan pemerintah melalui Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp 2 triliun, yang telah disalurkan kepada lebih dari 45.104 nasabah dengan total outstanding lebih dari Rp 7,01 triliun. (RI)