Salah seorang pensiunan, Abas dari Kantor Disperindag Kabupaten Jepara mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kemudahan oleh Pemkab Jepara melalui BKD dan Bank Jateng Cabang Jepara, sehingga tidak perlu mengurus sendiri proses pensiunan di Kantor PT Taspen Semarang, tinggal menunggu konfirmasi dari rumah.
Menurut salah satu Staf BKD Kabupaten Jepara, Temu Diyono, pengurusan proses pensiun di Pemkab Jepara sejak 2016 sudah dilakukan oleh BKD Kabupaten Jepara yang bersinergi dengan Bank Jateng Cabang Jepara.
Calon Pensiunan tinggal mengirimkan kelengkapan administratif yang dibutuhkan ke BKD Jepara dan akan dilakukan verifikasi bersama Bank Jateng. Jadi calon penerima pensiun tinggal menunggu konfirmasi hasil prosesnya dari BKD Jepara. Proses pengurusan pensiun tersebut yang dinamakan klim otomatis.
Wakil Pemimpin Cabang Bank Jateng Jepara, Ridwan Agus P menyampaikan pihaknya akan tetap berupaya keras untuk mensupport proses klim otomatis beserta acara seremonialnya, sehingga secara optimal dapat membantu mengelola dan membantu proses administrasi pensiunan.
“Setiap bulan minimal 80 persen dari total pensiunan dapat dikelola Bank Jateng Cabang Jepara beserta Capem-capemnya,” ujarnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto