WONOSOBO, beritajateng.tv – Bank Jateng selalu mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Kali ini, bentuk dukungan tersebut melalui pendampingan pembentukan dan legalisasi 265 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Wonosobo.
KDMP tersebut secara resmi menerima akta notaris pada Kamis, 24 Juli 2025, di Pendopo Bupati Wonosobo.
Penyerahan akta legalitas tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa KDMP siap menjalankan berbagai kegiatan usaha di tingkat desa dan kelurahan secara sah dan terstruktur.
Bank Jateng siap Menjadi Mitra KDMP Wonosobo
Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonosobo, Gunawan Nugrahanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi koperasi yang telah memiliki legalitas. Menurutnya, koperasi yang berbadan hukum membuka peluang lebih luas untuk mendapat akses perbankan dan penguatan kapasitas kelembagaan.
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan MBR, Bank Jateng Siap Dukung Pembiayaan Perumahan Program 3 Juta Rumah
“Kami dari Bank Jateng sangat mendukung terbentuknya KDMP di Wonosobo. Legalitas menjadi langkah awal penting untuk membangun kepercayaan dan membuka akses ke layanan perbankan serta edukasi keuangan,” kata Gunawan.
Ia juga menegaskan bahwa Bank Jateng akan terus hadir sebagai mitra strategis koperasi dan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi desa berbasis kemandirian.
“Kami siap menjadi bagian dari proses tumbuh kembang KDMP. Tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga melalui program literasi keuangan dan pendampingan usaha yang berkelanjutan,” imbuhnya.