Gus Ipul berharap, selama masa pelaksanaan kampanye tak ada aksi-aksi memanfaatkan bansos, sehingga penyelenggaraan kontestasi politik dapat berjalan secara jujur, bersih, dan adil (juberdil).
“Kami harapkan tidak ada lah yang menyalahgunakan, apalagi untuk kepentingan kampanye,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024 silam.
BACA JUGA: Ada Anggapan Masih Banyak Masalah, Pembenahan DTKS jadi Program 100 Hari Kemensos RI
Apalagi, kata dia, bansos merupakan program pemerintah yang memiliki perencanaan yang sudah terjadwal untuk dibagikan, bahkan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Oleh sebab itu, Gus Ipul menegaskan akan ada sanksi oleh penyelenggara Pilkada apabila terdapat peserta yang menyalahgunakan pembagian bansos untuk kepentingan pribadi.
“Ya kan ada sanksinya. Jadi ada yang memproses itu penyelenggara Pemilu kan gitu. Kalau dia ASN ya dia akan ada sanksinya sesuai dengan ketentuan. Jadi yang jelas aturan-aturannya sudah ada semua,” pungkas Gus Ipul. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi