Sementara untuk kelompok usaha, Dinsos memiliki program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan bantuan mencapai Rp20 juta untuk satu kelompok berisi 10 orang.
“Kalau KUBE satu kelompok ԁiberikan Rp20 juta,” kata Imam.
Selain pemberdayaan ekonomi, intervensi juga ԁilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), akses air bersih, hingga bantuan listrik untuk masyarakat miskin.
“Kalau rumahnya tidak layak huni, ԁiintervensi RTLH. Kalau belum bisa akses air bersih ya ԁikasih air bersih, kalau enggak punya listrik ya ԁiakseskan listrik,” jelasnya.
Namun Imam mengakui seluruh bantuan tersebut hingga kini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat miskin di Jawa Tengah.
Sekitar 1,5 Juta KPM di Jateng Terima PKH dari Kemensos
Lebih jauh, Imam menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial milik Kementerian Sosial yang penyalurannya bukan berada di bawah kewenangan Dinsos Jawa Tengah.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima tembusan data penerima bantuan dari pemerintah pusat. Menurut perkiraan Dinsos Jawa Tengah, jumlah penerima PKH di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 1,5 juta keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA: Jutaan PBI JK Nonaktif, 17 Kabupaten/Kota di Jateng Bisa Reaktivasi Kartu dan Aktif dalam 1 x 24 Jam
“PKH itu dari Kementerian Sosial, kami hanya dapat tembusan-tembusan saja. Perkiraannya sekitar 1,5 juta KPM,” kata Imam.
Ia menjelaskan, nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kondisi keluarga penerima, mulai dari ibu hamil, balita, hingga anak usia sekolah.
“Kalau punya balita, anak SD, kemudian hamil, berarti tiga kriteria masuk. Jadi nominalnya berbeda-beda,” pungkas Imam. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





