SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kabupaten Semarang menyoroti desa yang belum mengajukan rencana penggunan dana (RPD) yang menjadi dokumen administrasi permohonan bantuan keuangan desa (bankeudes).
Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk bankeudes tahun anggaran 2025 ini menjadi sia-sia dan tidak termanfatkan dengan semestinya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan bahwa masih ada beberapa desa di Kabupaten Semarang yang sampai dengan saat ini belum mengajukan rencana permohonan dana (RPD).
Sehingga bantuan keuangan daerah yang sudah di anggarkan di tahun 2025 tersebut belum bisa di salurkan ke rekening desa. Hal tersebut karena adanya permasalahan administrasi tersebut.
“Padahal bulan November ini sudah akan berakhir. Dan sebentar lagi sudah masuk bulan Desember 2025 atau bulan terakhir di tahun ini,” jelasnya usai mengikuti rapat paripurna, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat 28 November 2025.
Yang Bondan khawatirkan, ketika bantuan keuangan desa tersebut terserap, tetapi tidak bisa di laksanakan di tahun 2025. Maka ini akan menjadi sia-sia dan pengalokasian bankeu yang pasti juga menjadi tidak efektif.
BACA JUGA: Pencemaran Sungai Bade Makin Parah, DPRD Minta Bupati Semarang Ambil Langkah Nyata
Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Semarang sudah merekomendasikan agar realisasi bankeudes berlangsung di semester pertama. Sehingga desa yang akan melaksanakan bisa melakukan di semester kedua tahun berjalan agar tepat waktu.













