Jateng

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gerindra Jateng Kebut Pengesahan Raperda Standarisasi Jalan

×

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gerindra Jateng Kebut Pengesahan Raperda Standarisasi Jalan

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Sudarsono saat memberikan sambutan dalam acara bersama media belum lama ini. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Sudarsono saat memberikan sambutan dalam acara bersama media belum lama ini. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di berbagai wilayah Jawa Tengah mendorong Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan.

Regulasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memastikan seluruh ruas jalan provinsi memenuhi standar kelayakan.

Dorongan percepatan tersebut muncul lantaran persoalan infrastruktur jalan masih menjadi aduan utama warga, terutama di kawasan Pantura. Kondisi jalan yang belum optimal ternilai berdampak pada kenyamanan hingga keselamatan pengguna.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Sudarsono, mengungkapkan aspirasi soal jalan rusak kerap muncul dalam kegiatan reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani. Fraksi Gerindra mendorong percepatan pengesahan Raperda Standarisasi Jalan yang mencakup kebutuhan pengukuran ulang jalan provinsi secara akurat,” kata Sudarsono pada Selasa, 31 Maret 2026.

BACA JUGA: Banjir Bandang Gua Kreo, Gerindra Semarang Salurkan Bantuan untuk Warga Kalipancur

Ia menegaskan, kualitas pembangunan jalan harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kerusakan berulang yang berpotensi membebani keuangan daerah.

Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam memastikan pembangunan, pemanfaatan, serta pemeliharaan jalan provinsi berjalan sesuai standar teknis nasional. Dengan begitu, aspek keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi transportasi masyarakat dapat meningkat.

Sudarsono menjelaskan, Raperda tersebut merupakan usul prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng sebagai revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 2016. Revisi ternilai penting karena aturan lama sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan kebutuhan infrastruktur saat ini.

“Saat ini Raperda Standarisasi Jalan masih dibahas dan digodok di Komisi D. Kami mendorong percepatan pengesahannya, termasuk memastikan adanya pengukuran ulang jalan provinsi secara akurat,” tegasnya.

Secara substansi, Raperda ini mengatur berbagai aspek penting. Mulai dari klasifikasi dan fungsi jalan provinsi, standar geometrik dan konstruksi, manajemen keselamatan, hingga perencanaan dan penganggaran. Selain itu, aturan juga mencakup pemeliharaan dan rehabilitasi jalan.