Jateng

Banyak Laporan Jalan Rusak, Dinas PUPR Jateng: Warga Tak Bisa Bedakan Mana Ruas Provinsi dan Kabupaten

×

Banyak Laporan Jalan Rusak, Dinas PUPR Jateng: Warga Tak Bisa Bedakan Mana Ruas Provinsi dan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Jalan Provinsi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kemantapan jalan provinsi per tahun 2026 sebesar 94,01 persen.

Kendati begitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, tak menyangkal masih banyak warga Jawa Tengah yang mengeluhkan kondisi jalan rusak, terutama di media sosial.

Henggar menuturkan, jalan rusak yang dilaporkan warga mayoritas bukan merupakan jalan provinsi, melainkan jalan kabupaten/kota, jalan nasional, hingga jalan desa.

Hal itu Henggar ungkap saat disinggung soal Raperda Standarisasi Jalan yang diusung Komisi D DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

BACA JUGA: Sering Tergenang dan Bergelombang, Jalan Citarum Semarang Segera Pembetonan

“Memang kadang-kadang masyarakat itu tidak tahu ini ruas jalan provinsi, apakah ini ruas jalan kabupaten, apakah ini jalan nasional, apakah ini jalan desa. Ini masyarakat tidak tahu,” ujar Henggar saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, belum lama ini.

Menurutnya, secara umum kondisi jalan provinsi di Jawa Tengah saat ini sudah dalam kondisi baik, sehingga anggaran yang dikelola PUPR provinsi lebih difokuskan untuk penanganan titik-titik yang sebelumnya belum tertangani.

“Kalau menurut kita ruas jalan provinsi kondisinya sebagian besar ini sudah bagus. Jadi alokasi yang berada di kami ini sebenarnya untuk penanganan yang memang tahun lalu belum tertangani,” jelas Henggar.

Keluhan Jalan Rusak Banyak Berasal dari Jalan Kabupaten dan Desa, Henggar: “Sing Penting Takposting Sik”

Henggar menuturkan, banyak laporan jalan rusak yang beredar di media sosial kerap disalahartikan sebagai jalan provinsi, padahal setelah dicek justru berasal dari ruas jalan kabupaten hingga desa.

“Nah, ini yang kadang-kadang jadi persoalan. Karena masyarakat itu belum tahu persis mana ruas jalan kabupaten, mana ruas jalan desa, mana ruas jalan provinsi, nasional di mana,” katanya.

Ia mengaku, kondisi tersebut kerap menyulitkan pihaknya dalam memberikan penjelasan kepada publik, terlebih ketika unggahan di media sosial sudah lebih dulu viral.