Jateng

Banyak Laporan Jalan Rusak, Dinas PUPR Jateng: Warga Tak Bisa Bedakan Mana Ruas Provinsi dan Kabupaten

×

Banyak Laporan Jalan Rusak, Dinas PUPR Jateng: Warga Tak Bisa Bedakan Mana Ruas Provinsi dan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Jalan Provinsi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kemantapan jalan provinsi per tahun 2026 sebesar 94,01 persen.

Kendati begitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, tak menyangkal masih banyak warga Jawa Tengah yang mengeluhkan kondisi jalan rusak, terutama di media sosial.

Henggar menuturkan, jalan rusak yang dilaporkan warga mayoritas bukan merupakan jalan provinsi, melainkan jalan kabupaten/kota, jalan nasional, hingga jalan desa.

Hal itu Henggar ungkap saat disinggung soal Raperda Standarisasi Jalan yang diusung Komisi D DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

BACA JUGA: Sering Tergenang dan Bergelombang, Jalan Citarum Semarang Segera Pembetonan

“Memang kadang-kadang masyarakat itu tidak tahu ini ruas jalan provinsi, apakah ini ruas jalan kabupaten, apakah ini jalan nasional, apakah ini jalan desa. Ini masyarakat tidak tahu,” ujar Henggar saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, belum lama ini.

Menurutnya, secara umum kondisi jalan provinsi di Jawa Tengah saat ini sudah dalam kondisi baik, sehingga anggaran yang dikelola PUPR provinsi lebih difokuskan untuk penanganan titik-titik yang sebelumnya belum tertangani.

“Kalau menurut kita ruas jalan provinsi kondisinya sebagian besar ini sudah bagus. Jadi alokasi yang berada di kami ini sebenarnya untuk penanganan yang memang tahun lalu belum tertangani,” jelas Henggar.

Keluhan Jalan Rusak Banyak Berasal dari Jalan Kabupaten dan Desa, Henggar: “Sing Penting Takposting Sik”

Henggar menuturkan, banyak laporan jalan rusak yang beredar di media sosial kerap disalahartikan sebagai jalan provinsi, padahal setelah dicek justru berasal dari ruas jalan kabupaten hingga desa.

“Nah, ini yang kadang-kadang jadi persoalan. Karena masyarakat itu belum tahu persis mana ruas jalan kabupaten, mana ruas jalan desa, mana ruas jalan provinsi, nasional di mana,” katanya.

Ia mengaku, kondisi tersebut kerap menyulitkan pihaknya dalam memberikan penjelasan kepada publik, terlebih ketika unggahan di media sosial sudah lebih dulu viral.

“Sebenarnya itu kalau saya cek semuanya ruas jalan kabupaten. Malah ada juga yang jalan desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Henggar menyoroti kebiasaan masyarakat yang langsung mengunggah kondisi jalan rusak ke media sosial dan menyudutkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tanpa memastikan status jalan tersebut apakah provinsi, nasional, atau daerah.

BACA JUGA: Gombel Lama Tutup Pertengahan April 2026: Jalan Setiabudi Dua Arah, Truk Lewat Tol Banyumanik-Jatingaleh

“Jadi kadang-kadang masyarakat itu ora ndelok maneh, iki nggone kabupaten, iki nggone desa, iki nggone kelurahan, nggone sopo. Sing penting tak posting sik,” ungkapnya.

Menurutnya, di balik unggahan tersebut, masyarakat sebenarnya berharap ada respons cepat dari pemerintah terhadap kondisi jalan yang rusak. Namun, hal itu menjadi kendala ketika jalan yang dilaporkan ternyata bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Harapannya dia mendapatkan tanggapan-tanggapan yang kemudian masyarakat itu penginnya ada tindak lanjut. Nah, sekarang ini yang paling repot adalah manakala itu ternyata jalan kabupaten,” sambung Henggar.

Ia menambahkan, untuk jalan nasional, koordinasi relatif lebih mudah dilakukan karena dapat langsung berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Kalau jalan nasional saya gampang. Enggak apa-apa kalau ada keluhan jalan nasional nanti saya langsung komunikasi dengan kepala BBPJN, enggak ada masalah,” katanya.

Raperda Standarisasi Ꭰidorong Samakan Kualitas Jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Terkait usulan Raperda Standarisasi Jalan, Henggar menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif tersebut dan telah intens berkomunikasi dengan Komisi D DPRD Jawa Tengah.

“Kalau kaitannya dengan itu enggak ada masalah. Kita support saja. Kita selalu komunikasi dengan Komisi D karena kita juga menjadi ranah yang berada di Komisi D,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari raperda tersebut adalah untuk menyamakan standar kualitas jalan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Untuk ada standarisasi yang baku antara provinsi, kabupaten, sama desa. Jadi biar mutunya tidak terlalu jomplang istilahnya,” jelas Henggar.

Menurutnya, selama ini terdapat perbedaan kualitas jalan yang cukup signifikan antara yang 𝖽itangani pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA: BBPJN Tepis Isu Perbaikan Gombel Lama karena Pembangunan Pakuwon Mall: Kondisi Jalan Memang Berbahaya

Henggar menyebut, total panjang jalan provinsi di Jawa Tengah mencapai 2.440,12 kilometer dan tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota.

“Jadi kalau ruas jalan provinsi totalnya ada 2.440,12 km. Jadi itu terpanjang di Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia mengakui, dengan jaringan jalan yang luas, tidak semua ruas mudah 𝖽ikenali, bahkan oleh internal pemerintah sendiri.

“Wong saya aja kadang-kadang ya ora hafal. Jadi ini jalan kabupaten, jalan provinsi kadang-kadang saya enggak hafal,” pungkas Henggar. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp