Lebih lanjut, Agung juga mengaku belum tahu persis tanda-tanda hewan yang mengalami PMK. Namun, sejauh ini dia berupaya memisahkan hewan yang sakit dari hewan-hewan lainnya. Pihaknya juga menyiapkan tenda isolasi dan mendatangkan dokter hewan untuk mengobati hewan yang sakit. Pihaknya juga mencoba mengobati dengan cara herbal yakni menggunakan kunir, brotowali, sitrun, dan betadin kumur.
“Saya matur pada beliau (petugas pengecekan dari Pemkot), ada satu hewan yang tanda-tandanya ngiler. Sudah Kami sendirikan. Sekarang sudah mulai tahap penyembuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Pedagang kambing di wilayah Ngaliyan, Suroto juga mengaku belum mengantongi surat izin pendirian lapak serta SKKH.
Dengan adanya tinjauan dari Pemerintah Kota Semarang, dia jadi mengetahui cara pengurusan izin. Dia pun akan segera mengurus perizinan tersebut meski saat ini semua kambing yang ia jual dalam kondisi sehat.
“Ada 20 ekor. Kondisinya sehat. Ini kambing lokalan, dari Boja. Pelihara dari kecil,” ucapnya. (Ak/El)