Semarang, 27/6 (BeritaJateng.tv) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang melakukan pendataan kepada 39 eks warga perumahan Cakrawala yang tinggal di bawah kolong jembatan layang Jl. RE Martadinata Semarang Barat yang tergusur belasan tahun lalu.
Heroe Soekandar selaku Kepala Dinas mengatakan pihaknya melakukan pendataan terutama bagi warga yang belum memiliki KTP Kota Semarang untuk difasilitasi proses kepemilikan KTP.
“Jadi kami memfasilitasi warga Masyarakat Kota Semarang. Tadi sudah berkoordinasi dengan pak lurah dan pak RW juga supaya yang belum punya KTP Kota Semarang segera diurus,” ujar Heroe saat pemantauan pada Senin (27/6/2022).
Heroe menjelaskan untuk proses pembuatan KTP warga bersangkutan tidak perlu mengurua surat pindah ke daerah asal. Mereka hanya perlu mendaftar melalui kelurahan tempat mereka tinggal saat ini.
“Jadi yang bersangkutan tidak perlu pulang ke daerah asal, yang penting ngurus ke kelurahan nanti kami bantu ke disdukcapil,” tambah Heroe.
Dalam pantauan Dinsos, terhitung ada 39 keluarha yang tinggal di lokasi. Tercatat pula ada 9 keluarga tak memiliki KK dan KTP Kota Semarang terus ada 30 keluarga yang berKTP Kota Semarang namun alamatnya di luar Kecamatan Semarang Barat.