SEMARANG, beritajateng.tv – Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia, dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R.(K), mengungkapkan bahaya bila anak menggunakan media sosial sejak dini, salah satunya bisa terkena kejahatan asusila seperti grooming.
Menurut Anggia, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, grooming merupakan salah satu kejahatan asusila pada anak, dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
“Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming,” ujar Anggia dalam sebuah webinar daring beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Orang Tua Mesti Awas, Anak Rentan Alami Hal Ini Bila Gunakan Internet Berlebihan
Selain grooming, dampak penggunaan internet secara dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi.
Anggia mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat pertanyaan dari seorang pasien anak usia lima tahun tentang hubungan seksual karena si anak terpapar beberapa kartun pornografi.