Menurut Anggia, bahkan anak usia 13 tahun ke atas yang sebenarnya sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar, masih membutuhkan pengawasan orangtua saat menggunakan media sosial.
Bahaya konten dewasa dalam media sosial anak
Ia menekankan bahwa perlu adanya pengawasan karena media sosial bisa memberikan dampak buruk. Seperti misalnya grooming, perundungan dunia maya, pornografi, dan lainnya, bila pemanfaatannya tanpa pengawasan dan batasan.
“Memang anak-anak belum mengerti batasan-batasannya. Jadi, risiko mereka bertemu orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut akan semakin besar,” ujar Anggia yang berpraktik di RS Pondok Indah-Bintaro Jaya itu.
BACA JUGA: Bahaya Kecanduan pada Anak Tidak Hanya Soal Gadget, Begini Kata Psikolog
Pada anak berusia 13 tahun ke atas, ia tetap menyarankan orangtua menerapkan batasan terbuka. Misalnya, dengan memberikan batasan penggunaan media sosial dengan penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.
Dengan demikian, orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai akibat dari penggunaan media sosial yang berlebihan.
“Ketika sudah di luar batas, anak dan remaja kita ingatkan. Baik dampaknya, profil akademiknya, outcome (hasil)-nya, maupun cara mereka bergaul,” tutur Anggia. (ant)