Pendidikan

Banyak yang Pensiun, Kekurangan Guru Jadi Bom Waktu Dunia Pendidikan di Kabupaten Semarang

×

Banyak yang Pensiun, Kekurangan Guru Jadi Bom Waktu Dunia Pendidikan di Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
Guru Kabupaten Semarang
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, di sela kunjungan ke SDN Ungaran 02, Kamis, 28 Agustus 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Krisis guru layaknya “bom waktu” bagi dunia pendidikan di Kabupaten Semarang. Penyebabnya, belum ada pengganti para tenaga pengajar yang pensiun.

Yang terjadi, tidak sedikit satuan pendidikan mengalami kekurangan tenaga pengajar. Beban mengajar guru pun semakin berat agar proses belajar terus berjalan.

Sebab, seorang tenaga pengajar mesti mengampu hingga dua mata pelajaran (mapel) yang berbeda. Seperti yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Semarang.

Ada seorang guru mapel Matematika yang harus merangkap sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pasalnya, guru PAI sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.

“Ini kan tidak pas, karena bukan rumpunnya,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, di sela kunjungan ke SDN Ungaran 02, Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurutnya, jika kondisi seperti ini terus berlanjut, karena ada moratorium tetapi tidak ada penambahan tenaga pendidik, maka program Indonesia Emas tak akan berjalan.

TONTON JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi

Tenaga pendidik, lanjut Joko, jangan samakan dengan yang lain. “Kalau yang pensiun guru PAI mestinya yang mengisi juga guru yang memang punya kualifikasi mengampu PAI,” tuturnya.

Kalau yang pensiun guru Olahraga, kata Joko, mungkin masih bisa guru mapel lain isi. “Karena memang di sekolah-sekolah saat ini ternyata sedang kekurangan guru atau tenaga pendidik,” ungkapnya.

“Tidak hanya tiap tahun, bahkan setiap bulan pun di mana-mana ada guru yang harus memasuki masa pensiun di Kabupaten Semarang ini,” imbuhnya.

Joko juga menjelaskan, dampak dari kondisi ini akhirnya proses belajar peserta didik tidak efektif. Sebab, jam mengajar guru maksimal 30 jam per pekan.

“Kalau jam mengajar sampai lebih dari 30 jam per pekan, guru juga akan mengalami kejenuhan. Ini yang menjadikan proses belajar di sekolah menjadi tidak lagi efektif,” ucapnya.

Krisis guru di Kabupaten Semarang

Menurut Joko, krisis tenaga pengajar yang masih terus berlanjut ini menjadi persoalan yang cukup serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Semarang.

Selama ini perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum membuka peluang bagi pengisian tenaga pendidik atau tidak menyelesaikan persoalan kekurangan guru.

Ia melihat dalam kebijakan pengangkatan PPPK Pemerintah seolah seperti memukul rata dan tidak menyesuaikan dengan kebutuhan.

Disinggung berapa kekurangan guru di Kabupaten Semarang, Joko mengaku belum memperbarui kembali data jumlah maupun rasio guru dengan jumlah peserta didik yang ada.

“Namun dari temuan Dewan Pendidikan selama tiga hari melakukan monitoring ke sekolah, problem akibat keterbatasan jumlah tenaga pengajar ini memang cukup beragam,” tegasnya.

BACA JUGA: Kemenag Terjunkan 98 Guru PAI Mengajar di Sekolah Rakyat, Seleksi dari Seluruh Indonesia

Sementara itu, Kepala SDN Ungaran 02, Yuanita Rhistiani, menyampaikan di satuan pendidikannya saat ini tidak mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Dari 12 rombongan belajar yang ada masih diampu oleh 12 orang tenaga guru ditambah dua guru agama, satu guru Bahasa Inggris, dan dua guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Untuk tenaga kependidikan, kata Yuanita, ada tenaga administrasi, pustakawan, dan penjaga sekolah masing-masing satu orang.

“Tahun ini ada guru yang pensiun di bulan November 2025 nanti. Untuk mengisi pengganti tenaga pendidik yang pensiun nanti, rencana kami akan memberdayakan tenaga pendidik yang memang sudah berijazah PGSD,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp