Semarang, beritajateng.tv – Berikut informasi mengenai rekam jejak dan profil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Sebagai informasi, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen), termasuk pergeseran posisi strategis di jajaran kepolisian daerah (kapolda).
Termasuk salah satunya Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. Dia dapat mandat menjadi Kapolda Jateng baru, menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang geser menjadi Wakalemdiklat Polri.
Rotasi dan promosi perwira tinggi tersebut tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal Jumat, 2 Oktober 2026.
Total terdapat kapolda yang mendapat mutasi dan bergeser posisinya, dalam Surat Telegram Kapolri itu.
Profil Roy Hardi Siahaan
Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, merupakan pria kelahiran Medan, 16 Februari 1970. Dia berpengalaman pada bidang resersa selama bertugas menjadi polisi.
Dia merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Sementara itu jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kapolda Jateng yakni, Direktur Penindakan, dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2023.
BACA JUGA: Desak Kepastian Kerja Masuk Revisi RUU Ketenagakerjaan, Serikat Buruh Jateng Bakal Turun Aksi 28 September 2026
Artinya, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, pernah bekerja di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat menjadi Kepala BNN.
Adapun sejumlah kinerja yang cukup menarik perhatian, yakni saat memimpin operasi gabungan lintas negara.
Pada operasi itu, tim yang dia pimpin yang berhasil menangkap gembong narkoba jaringan internasional asal Jawa Timur, Dewi Astutik, di Kamboja.
BACA JUGA: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Arief Hidayat: Praktiknya Selama Ini Kurang Ideal
Berikut sejumlah jabatan yang pernah dia pegang:
1. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu
2. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang
3.Kepala BNNP Kalimantan Tengah
4. Kepala BNNP Maluku Utara
5. Direktur Deputi Bidang Pemberantasan BNN





