“Raperda itu sudah dikakukan pembahasan oleh Bapemperda, intinya dapat diproses lebih lanjut karena sesuai dengan kewenangan Pemda dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan kepentingan umum,” tegas dia.
DPRD Jateng tengah garap tujuh Raperda pada tahun 2025, berikut daftarnya
Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan ada tujuh Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025. Berikut tujuh Raperda tersebut:
1. Penyelenggaraan Kearsipan
2. Penyelenggaraan Kepariwisataan
3. Konsolidasi PT BPR BKK Menjadi Banj Syariah
4. Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Jateng
5. Penanggulan Kemiskinan di Jateng
6. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jateng Tahun 2025-2029
Sementara itu, DPRD Provinsi Jawa Tengah tengah menggarap tiga Raperda kumulatif, antara lain:
1. Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
3. APBD Tahun Anggaran 2026. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi