Jateng

Bapemperda DPRD Jateng Setujui Usulan Raperda Gubernur soal Susunan Perangkat Daerah

×

Bapemperda DPRD Jateng Setujui Usulan Raperda Gubernur soal Susunan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Raperda
Anggota Bapemperda Muhaimin saat membacakan usulan Raperda di luar Propepemda dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 25 Maret 2025. (Foto: YouTube/Berlian TV)

“Raperda itu sudah dikakukan pembahasan oleh Bapemperda, intinya dapat diproses lebih lanjut karena sesuai dengan kewenangan Pemda dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan kepentingan umum,” tegas dia.

DPRD Jateng tengah garap tujuh Raperda pada tahun 2025, berikut daftarnya

Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan ada tujuh Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025. Berikut tujuh Raperda tersebut:

1. Penyelenggaraan Kearsipan
2. Penyelenggaraan Kepariwisataan
3. Konsolidasi PT BPR BKK Menjadi Banj Syariah
4. Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Jateng
5. Penanggulan Kemiskinan di Jateng
6. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jateng Tahun 2025-2029

BACA JUGA: Usul Raperda Kepariwisataan, Wakil Ketua DPRD Jateng Tanggapi Kaos Candi Borobudur Bertuliskan Yogyakarta

Sementara itu, DPRD Provinsi Jawa Tengah tengah menggarap tiga Raperda kumulatif, antara lain:

1. Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
3. APBD Tahun Anggaran 2026. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan