Apalagi, dalam perda yang baru ada perubaham aturan terkait perhitungan PBB dengan adanya kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP).
Dengan penerapan perda baru, dia memastikan tidak ada kenaikan PBB. Sejauh ini, penarikan PBB juga tidak mengalami kendala.
“Masyarakat support kok. Ada yang komplain juga tapi tetap bisa kami tangani,” katanya.
Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pelayanan Goes To Mall harapannya bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi buat masyarakat yang tidak sempet ke bank atau kelurahan atau Kecamatan untuk membayar pajak bisa datang kesini. Jadi kami jemput bola agar masyarakat bisa terlayani,” papar Ita, sapaannya.
Selain pelayanan PBB, Ita memaparkan, Pelayanan Goes To Mall ini menjadi one stop service untuk pelayanan publik. Tidak hanya pelayanan pembayaran pajak saja, melainkan ada berbagai pelayanan lainnya.
“Selain bayar PBB, ada pengurusan perizinan, ada pelayanan kesehatan juga di sini,” sebutnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah