HeadlineNews Update

Bareskrim Ungkap Dua Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Kerugian Negara Rp 500 Miliar

×

Bareskrim Ungkap Dua Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Kerugian Negara Rp 500 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan tumpukan uang yang disita dari kasus dugaan korupsi dan TPPU Bank Jateng. (suara.com)

Sedangkan kasus kedua terkait dugaan korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) di Bank Jateng Cabang Blora. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka, ialah Kepala BPD Jateng Cabang Blora 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.

“Kerugian negara sekitar Rp115 miliar,” pungkasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan