NasionalNews Update

Kronologi Transmisi Omicron di Indonesia Terungkap, Penderita Sempat Kunjungi SCBD

×

Kronologi Transmisi Omicron di Indonesia Terungkap, Penderita Sempat Kunjungi SCBD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (United Nations)

JAKARTA, 28/12 (beritajateng.tv) – Kronologi kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia terungkap. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan transmisi lokal tersebut terjadi di Jakarta pada 6-19 Desember 2021.

Dia merinci, pada 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta dengan pemeriksaan awal rapid antigen negatif. “Pasien Omicron yang diketahui seorang pria usia 37 tahun itu tiba di Jakarta bersama istri dari Medan, lalu tinggal sementara di Jakarta mulai 6-19 Desember 2021,” kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Berdasarkan riwayat perjalanan pasien, lanjutnya, pada 17 Desember 2021 yang bersangkutan mengunjungi restoran di Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.

Pada 19 Desember 2021, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan antigen terkait keperluan perjalanan pulang ke Medan dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan tes cepat PCR pada 20 Desember 2021.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengatakan hasil tes PCR menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19, sementara sang istri negatif.

“Pemeriksaannya saat itu tidak melalui S-gene Target Failure (SGTF) tetapi PCR langsung. Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan SGTF, kemudian hasilnya positif dan dilakukan pemeriksaan lanjutan Whole Genome Sequencing (WGS),” katanya.

SGTF dilakukan untuk mendeteksi awal varian Omicron melalui alat tes cepat PCR. Metode itu dapat digunakan sebagai deteksi awal untuk kemudian dikonfirmasi dengan WGS untuk hasil yang lebih akurat.

Nadia mengatakan temuan transmisi lokal pertama itu setelah jajarannya memastikan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

“Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien terpapar varian Omicron,” katanya.

Usai dipastikan terkonfirmasi Omicron, jajaran Kemenkes segera melakukan evakuasi pasien untuk diisiolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso Jakarta pada 28 Desember 2021.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan kasus di SCBD dan tempat tinggal yang bersangkutan.

Pihaknya juga melakukan tracing kegiatan selama pasien bekerja di Jakarta. “Akan dilakukan swab PCR terhadap beberapa pegawai. Kita lihat 14 hari ke belakang, siapa saja yang kontak. Salah satunya restoran di SCBD, apartemen yang bersangkutan,” katanya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp