Jateng

Baru 507 Nelayan Semarang Kantongi Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ini Penyebabnya

×

Baru 507 Nelayan Semarang Kantongi Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ratusan Nelayan Larung Kepala Kambing Sedekah Laut di Mangunharjo Semarang
Larung kepala Kambing Sedekah Laut oleh ratusan nelayan di Mangunharjo Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 507 nelayan di Kota Semarang telah mengantongi rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dari Dinas Perikanan Kota Semarang.

Namun, masih ada 258 nelayan yang belum mengajukan permohonan karena terkendala kelengkapan administrasi hingga perbaikan kapal.

Data Dinas Perikanan Kota Semarang mencatat terdapat 765 nelayan yang tergabung dalam 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 507 nelayan telah mengajukan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dengan total realisasi pembelian mencapai 769.943 liter.

Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Soenarto, mengatakan sebagian nelayan yang belum mengajukan rekomendasi masih melengkapi dokumen sesuai ketentuan, sementara lainnya belum bisa mengurus karena kapal masih menjalani perbaikan.

“Sudah ada 507 nelayan dari 20 KUB yang mengajukan rekomendasi. Total BBM bersubsidi yang sudah dibelanjakan mencapai 769.943 liter. Masih ada 258 nelayan yang belum mengajukan karena sebagian masih melengkapi persyaratan administrasi dan ada yang kapalnya masih diperbaiki,” ujar Soenarto, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan rekomendasi mengacu pada Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Untuk memperoleh rekomendasi tersebut, nelayan wajib melampirkan sejumlah dokumen. Di antaranya kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) yang telah terdaftar pada aplikasi XSTAR BPH Migas, PAS Kecil untuk kapal berukuran 1-6 GT, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), fotokopi KTP, serta surat permohonan.

“Semua dokumen itu akan kami verifikasi terlebih dahulu. Jika persyaratan lengkap, kami menerbitkan surat rekomendasi yang berlaku selama satu bulan dan dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi sesuai kuota yang ditetapkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Ratusan Nelayan Larung Kepala Kambing Sedekah Laut di Mangunharjo Semarang 

Menurut Soenarto, setiap nelayan memperoleh alokasi maksimal sekitar 1.250 liter solar bersubsidi setiap bulan.