BLORA, beritajateng.tv – Akibat bawa obat terlarang, dua korban laka tunggal di Blora justru menjadi tersangka kasus kriminal.
Nasib sial lantaran dua orang korban laka tunggal di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ibarat kata sudah jatuh tertimpa tangga, keduanya mengalami kecelakaan, malah menjadi tersangka kasus kriminal karena terbukti bawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Edi Santoso, membenarkan peristiwa tersebut.
Awalnya ada laporan Laka dari masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todananpada pada Senin 5 Juni 2023.
Lalu Personel piket Polsek Todanan mendatangi TKP dan menemukan sepasang korban yang mengalami laka tunggal.
Kemudian keduanya langsung di larikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan Pertama.
Pada saat korban laki-laki bernama Adi Setiawan di minta petugas untuk membuka jok motor. Ternyata dalam jok terdapat tas milik korban perempuan berinisial R. Yang dalamnya menyimpan dua paket pil merk hexymer.
“Dengan temuan pil tersebut, anggota Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satres Narkoba. Selanjutnya setelah ada pengembangan kepada tersangka R. Terdapat satu orang lagi tersangka S, warga dukuh Padas, Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis Hexymer.” tutur AKP Edi, Senin 5 Juni 2023.
Setelah temuan tersebut, terlapor di bawa ke kantor Satresnarkoba untuk selanjutnya proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Status dua tersangka adalah pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan. Sejumlah barang bukti, seperti satu unit Sepeda Motor, 1 Buah HandphoneHandphone. Dan 1 buah tas juga ikut di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba.
“Penyalahgunaan obat berbahaya ini, juga tidak kalah berbahaya dari bahaya Narkotika jenis lainnya. Dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah kebawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Lantaran korban laka ini bawa obat terlarang laka maka mereka kami ringkus”, jelasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





