Ia mengatakan pihaknya akan menambah model pengawasan untuk menjaring dan mengkaji atau mengecek ulang data KPU. Data tersebut akan melewati proses verifikasi.
“Kami mengaudit daerah yang rawan kecurangan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam Hendra Susilo menambahkan, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mempresentasikan hasil tahapan pemantauan. Hal tersebut agar masyarakat mengetahui bagaimana pelaksanaan pemilu ini memenuhi peran pengawasannya.
“Hasil pengawasan ini harus kita ketahui bersama. Pengawasan ini dalam mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya (ant).
Editor: Andi Naga Wulan.