Politik

Bawaslu Blora Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Laporkan Camat, Kades, dan Anggota DPRD

×

Bawaslu Blora Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Laporkan Camat, Kades, dan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Netralitas Blora
Camat Kradenan (jaket hitam), Kades Mendenrejo (kemeja putih), dan anggota DPRD Blora (kaus kuning) berfoto bersama mendukung salah satu Paslon, diduga melanggar Netralitas ASN. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis, 11 Oktober 2024.

Menurut informasi yang beredar, dugaan pelanggaran netralitas itu yakni oleh Camat Kradenan dan Kepala Desa (Kades) Mendenrejo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bawaslu telah meneruskan laporan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk Camat, dan kepada Pemkab setempat untuk Kades.

BACA JUGA: Tim Relawan Paslon ASRI Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sampah di Depan Pabrik Rokok Blora

Dugaan pelanggaran ini berawal dari beredarnya foto bersama dengan para pendukung salah satu paslon Pilkada Blora 2024. Tampak Camat Kradenan, Kades Mendenrejo, dan salah satu anggota DPRD Blora Tengah berpose bersama mendukung paslon tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut pada 2 Oktober 2024 lalu.

Setelah mengkaji laporan melalui rapat pleno, Bawaslu Blora menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas.

BACA JUGA: PLN Peduli Salurkan Bantuan, Warga Payaman Blora Kini Tak Lagi Kekurangan Air Bersih

“Kami akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2020,” ujar Irfan, Kamis, 10 Oktober 2024

Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas camat akan berlanjut ke KASN. Sementara laporan untuk kades akan masuk ke Pemkab setempat pada dinas terkait.

Meskipun camat dan kades tersebut memberikan keterangan mengenai waktu pengambilan foto, Bawaslu Blora tetap menganggap hal tersebut sebagai dugaan pelanggaran yang perlu tindak lanjut.

BACA JUGA: Makin Menggunung, Sampah di Depan Pabrik Rokok Tempellemahbang Blora Bau Busuk, Warga Ngeluh

“Sanksi terhadap pelanggaran ini akan pihak berwenang pertimbangkan. Bawaslu Blora sudah menindaklanjuti informasi yang beredar ke pihak berwenang, dan kami akan menunggu kebijakan dari mereka,” jelasnya

Dengan langkah ini, Bawaslu Blora berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan, demi terciptanya suasana yang adil dan transparan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp