DEMAK, 17/3 (beritajateng.tv) – Pasca temuan ratusan data anomali di dua desa yakni desa Mojosimo dan desa Tlogopandogan, kecamatan Gajah, Demak.
Hasil koordinasi antara Bawaslu dengan KPUD Demak ditemukan informasi data baru anomali di desa Dempet Kecamatan Dempet dengan kasus yang hampir sama dengan warga Kecamatan Gajah tersebut.
Jika di desa Mojosimo dan Tlogopandogan masing-masing warganya saling tertukar data kependudukannya yang jumlahnya sampai ribuan, sementara temuan baru ini hanya warga Dempet yang data kependudukannya masuk di desa lain yaitu di Desa Sidomulyo yang jumlahnya 77 warga.
Meski jumlahnya tidak sampai ratusan Bawaslu merasa bertanggung jawab untuk memastikan sehingga warga tidak kehilangan hak pilihnya.
“Bagi kami menjaga hak pilih di seluruh negeri, bukan sekedar jargon,” tegas Khoirul Saleh, ketua Bawaslu Demak.
Menurut Khoirul, berapapun jumlah warga yang sudah memiliki hak pilih kalau berpotensi masalah harus terus dikawal dan dipastikan statusnya. “Meskipun satu orang pemilih, ” lanjutnya.