Adanya permasalahan di desa tersebut khoirul juga memperyanyakan persoalan dimana terdapat 77 warga statusnya sudah bisa dipastikan sudah fix atau masih bisa berubah.
Sementara itu menurut salah satu petugas PPK Dempet, Ainur Rohman, dihadapan Ketua Bawaslu Demak menjelaskan, jika awalnya data 77 tersebut dicurigai anomali karena beralamat RW 7 Desa Sidomulyo, padahal di desa tersebut tidak ada RW 7. Jadi data tersebut menurutnya masih bisa berubah karena diketahui ada juga yang dari RW 2.
Khoirul meminta kepada PPK bersama panwaslu Kecamatan Dempet untuk meneliti lagi secara komprehensif, mutakhir dan akurat. Meskipun status mereka sudah diberitahu sebagai pemilih baru bisa saja dalam prakteknya ada yang tercecer, sebagaimana kasus di Mojosimo dan Tlogopandogan. Di Mojosimo, 470 warganya yang tertukar dengan Tlogppandogan, tercatat oleh PPS 466, untung Pengawas desa setempat mengetahui sehingga dapat memberikan masukan.
Melihat kondisi tersebut Bawaslu Demak sudah mengirimkan surat kepada instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak untuk segera melakukan perbaikan data kependudukan tersebut. (*)
Editor: Elly Amaliyah